A. MAKNA SEMBILAN ELEMEN JURNALISME
Buku Sembilan Elemen Jurnalisme, Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan yang Diharapkan Publik, yang merupakan hasil pemikiran Bill Kovach dan Tom Rosenstiel yang tergabung dalam Committee of Concerned bersama insan pers lainnya, yang telah memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan dunia jurnalisme saat ini dan untuk masa mendatang. Dalam Elemen tersebut jurnalis dituntut agar selalu memberikan sesuatu yang terbaik untuk publik. Tapi, untuk memberikan yang terbaik selalu berbenturan dengan berbagai hal antara lain karena pengaruh dari kepentingan pemilik media, kebutuhan informasi masyarakat suatu wilayah, kebudayaan masyarakat tertentu dan kemampuan yang dimiliki seorang jurnalis. Dari situlah, dibutuhkan pedoman pokok agar kehidupan jurnalisme selalu berada dalam kestabilan dan tetap menyuarakan hati rakyat dengan pertanggung jawaban yang tinggi. Pedoman itu biasa disebut dengan Sembilan Elemen Jurnalisme, yang berisi:
1. Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran.
2. Loyalitas pertama jurnalisme kepada warga.
3. Intisari jurnalisme adalah disiplin dalam verifikasi.
4. Para praktisinya harus menjaga independensi terhadap sumber berita.
5. Jurnalisme harus berlaku sebagai pemantau kekuasaan.
6. Jurnalisme harus menyediakan forum publik untuk kritik maupun dukungan warga.
7. Jurnalisme harus berupaya membuat hal yang penting menarik dan relevan.
8. Jurnalisme harus menjaga agar berita komprehensif dan proporsional.
9. Para praktisinya harus diperbolehkan mengikuti nurani mereka.
(Bill Kovach & Tom Rosenstiel, Sembilan Elemen Jurnalisme, 6)
Menjadi seorang jurnalis tentunya harus ditopang dengan sifat, sikap dan mental yang mendukung karier yang telah dipilih. Seorang jurnalis haruslah mempunyai jiwa yang pantang menyerah, optimistis, pintar beradaptasi, kreatif dan mempunyai kemampuan team work yang baik. Karena dalam eksekusi pekerjaannya nanti seorang jurnalis haruslah mampu menghadapi berbagai macam tantangan, baik itu tantangan dari dalam dan dari luar. Tantangan dari dalam misalnya kondisi perusahaan media massa, karena sebagian besar perusahaan media massa khususnya di Indonesia pemiliknya bukanlah orang-orang yang mendedikasikan dirinya sebagai jurnalis sejati, kebanyakan mereka hidup dalam kalangan ekonomi, politik ataupun bidang lainnya. Sedangkan tantangan dari luar misalnya otoritas pemimpin negara, perundangan yang membunuh kebebasan pers dan opini publik dengan berbagai macam apresiasinya.
Persoalan seperti ini selalu menjadi masalah yang dihadapi oleh setiap jurnalis. Terkadang pemimpin perusahaan suatu media massa memanfaatkan asetnya tersebut untuk kepentingan pribadi karena pimpinan perusahaan kurang paham akan makna yang terkandung di dalam elemen jurnalisme. Disisi lain, jurnalis harus memberikan kebenaran kepada publik. Maka dari itu, seorang jurnalis haruslah kritis dalam memberikan pandangan mengenai arti kebebasan pers yang sebenarnya baik itu kepada kalangan dalam perusahaan media massa dan kalangan luar yang membutuhkan media massa sebagai sumber informasi, serta pembuat perundangan yang mengatur eksistensi media massa. Semua itu dilakukan agar tercipta keseimbangan dan batasan ruang gerak diantara jurnalis, pemilik perusahaan media massa, publik dan juga kekuasaan pemerintahan. Yang nantinya jurnalis akan menghasilkan berita ataupun informasi yang terjaga kebenarannya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
B. TANGGUNG JAWAB PERS TERHADAP PUBLIK
Pers yang bebas dan bertanggung jawab semasa rezim Orde Baru tidaklah sama dengan pers yang bebas dan bertanggung jawab seperti di Amerika Serikat yang diawali sejak tahun 1956. Ada lima prasyarat bagi pers yang bertanggung jawab kepada publik menurut The Hutchins Commision, yaitu:
1. Media harus menyajikan berita peristiwa sehari-hari yang dapat dipercaya, lengkap, dan cerdas dalam konteks yang memberikannya makna.
2. Media harus berfungsi sebagai forum pertukaran pertukaran komentar dan kritik.
3. Media harus memproyeksikan gambaran yang benar-benar mewakili kelompok-kelompok konsituen dalam masyarakat.
4. Media harus menyajikan dan menjelaskan tujuan-tujuan dan nilai-nilai masyarakat.
5. Media harus menyediakan akses penuh terhadap informasi-informasi yang tersembunyi pada suatu saat.
(Hikmat Kusumaningrat & Purnama Kusumaningrat, 2005: 3)
Apa yang menjadi prasyarat pers menurut The Hutchins Commision, sebenarnya tidak banyak berbeda dengan Sembilan Elemen Jurnalisme menurut Bill dan Tom. The Hutchins mengungkapkan bahwa media harus berfungsi sebagai pertukaran komentar dan kritik. Dalam elemen jurnalisme mengungkapkan Jurnalisme harus menyediakan forum publik untuk kritik maupun dukungan warga.
Kesamaan pendapat antara Bill Kovach dan The Hutchins Commision bertujuan untuk mengajak masyarakat turut aktif dalam mengedepankan kebebasan pers yang sehat. Masyarakat tidak hanya menjadi obyek yang pasif menerima informasi, dalam elemen jurnalisme publik diajak untuk berpikir kritis namun tetap bertanggung jawab terhadap hasil karya jurnalistik. Masyarakat diajak beropini akan suatu persoalan ada yang mengeluarkan pendapat sebagai seorang pendukung masalah tersebut dan masyarakat yang kontra akan masalah yang sedang dibicarakan. Itu dilakukan agar berita yang ditampilkan ke publik dapat disajikan adil dan berimbang, serta mampu memuaskan keinginan yang diharapkan khalayak banyak dengan tampilan fakta yang dibentuk menarik dan relevan.
Keberpihakan jurnalisme kepada warga negara, tidak serta merta membenarkan setiap opini yang lahir dari warga negara. Jurnalisme Adil, Jurnalisme berimbang adalah jurnalisme yang berpihak kepada kebenaran. Jika warga negara benar, maka kesanalah seharusnya jurnalis berpihak, jika penguasa yang benar, maka jurnalis pun tidak perlu malu-malu untuk memihak. Untuk itu, jurnalis harus memilah mana yang layak mendapat penghargaan dan perlu mendapat sorotan berupa kritikan yang bersifat membangun. Seringkali produk jurnalistik terpengaruh oleh kebenaran relatif yang berkembang di masyarakat, yang sering disebut sebagai opini publik. Padahal diakui atau tidak, opini publik sesungguhnya dibentuk oleh media itu sendiri, begitu seterusnya, sehingga pada akhirnya jurnalisme terjebak sendiri didalam opini yang dibuatnya, tak bisa lepas dan terpaksa mengikuti opini yang disukai masyarakat itu (Reza Ervani, Sedikit Menyoal Bill Kovach, 2008). Maka dari itu dalam penyampaian berita, jurnalis harus berimbang dalam menyampaikan opini dari publik dengan fakta yang benar-benar terjadi di lapangan. Semua itu tentunya hasil dari pengumpulan data melalui observasi dan wawancara yang dilakukan terhadap obyek liputan berita.
C. PENGARUH SEMBILAN ELEMEN JURNALISME TERHADAP KUALITAS JURNALIS
Pengaruh besar Sembilan Elemen Jurnalisme telah membawa pers berada dalam kemajuan yang pesat. Sembilan Elemen Jurnalisme telah memberikan inspirasi kepada jurnalis agar lebih peka terhadap suara hati nurani publik, jurnalis juga dituntut untuk menyampaikan berita ataupun informasi yang berisi kebenaran kepada publik Disinilah kualitas SDM jurnalis haruslah seperti seorang ksatria yang tangguh melewati segala rintangan, tidak pernah menyerah dalam memecahkan suatu masalah, berani dalam membela kebenaran dan berani mengakui kesalahan yang pernah dilakukan.
Apa sebenarnya kualitas yang diperlukan pada diri seorang wartawan untuk menghasilkan kemampuan mencium keadaan yang berpotensi menjadi berita? Sudah tentu pertanyaan ini sulit untuk dijawab. Tetapi ada empat kualitas yang mungkin perlu dimiliki seorang wartawan, yaitu pengalaman, rasa ingin tahu, daya khayal dan pengetahuan (Hikmat Kusumaningrat & Purnama Kusumaningrat, 2005: 78). Pengalaman merupakan hal-hal atau kejadian yang pernah dialami seseorang, dalam hal ini jurnalis harus melewati semua hal dengan sendiri agar mendapat hasil yang maksimal. Jurnalis harus mengumpulkan data dan menulis berita sendiri untuk mengasah kemampuannya dengan pengalaman, karena pengalaman merupakan guru yang paling berharga. Perasaan ingin tahu harus dimiliki seorang jurnalis, dengan rasa ingin tahu yang tinggi akan suatu masalah jurnalis mampu memposisiskan dirinya untuk selalu berada digaris terdepan dalam memperoleh sebuah fakta. Daya khayal sering juga disebut dengan imajinasi ataupun kembang pikiran, pers tidak saja dituntut mengungkapkan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam ruang lingkup faktual, aktual dan akurat saja, namun jurnalis juga dituntut mengungkapkan hal-hal yang ada sebelum peristiwa itu terjadi. Hal ini akan membantu publik untuk memahami intisari dari berita yang disampaikan. Pengetahuan merupakan kecakapan umum yang dimiliki seseoran. Jurnalis harus mempunyai pengetahuan yang lebih bila dibandingkan masyarakat umum lainnya, karena jurnalislah yang memberikan berita kepada publik. Jadi, seorang jurnalis haruslah lebih paham akan segala sesuatu yang sudah populer ataupun hal-hal yang awam diketahui orang lain. Itulah sebabnya, perusahaan media massa khususnya di Indonesia mensyaratkan pendidikan strata satu perguruan tinggi dalam perekrutan wartawan-wartawannya.
